Tampang pelaku ketika ditangkap personel Polsek Patumbak. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Seorang pria bernama Handoko Sinaga alias Koko (44) ditangkap polisi, setelah membacok salah seorang warga Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas.
Menurut Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, Minggu (29/10) kejadian itu tersebut terjadi di depan rumah korban, pada Kamis (26/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Setelah menerima laporan dari korban dan kasus tersebut viral di media sosial, polisi pun langsung meringkus pelaku, pada Sabtu (28/10/2023) malam.
“Pelaku sudah tertangkap, satu orang cuma satu pelakunya,” kata Faidir.
Ia menjelaskan, adapun motif dari pembacokan tersebut bermula ketika pelaku melintas di depan korban.
Pelaku yang dalam kondisi mabuk tersinggung lantaran mendengar korban tertawa.
“Kondisi pelaku sedang mabuk. Jadi pelaku ini lewat lalu dengar korban ketawa, cuma korban bukan ketawa sama dia,” sebutnya.
Katanya, ketika itu pelaku langsung menghampiri korban dan keduanya terlibat percekcokan.
Kebetulan saat itu pelaku membawa senjata tajam dan langsung membacok korban dibagian bahunya.
“Pas pelaku memang membawa senjata tajam, diambilnya lalu dibacokkannya korban, cuma lukanya sedikit,” bebernya.
Faidir menyampaikan bahwa, antara korban dan pelaku memang tinggal di satu lingkungan yang sama.
Saat ini pelaku pun sudah ditahan di Polsek Patumbak dan masih dalam pemeriksaan.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita satu buah senjata tajam jenis pedang samurai yang dipakai untuk melukai korbannya.
“Pasal yang dipersangkakan 351 ayat 1,” pungkasnya.(BG/MED)