Curi Dua Laptop dan Ponsel, Wanita asal Simalungun Diringkus Polsek Siantar Selatan Pelaku wanita yang diamankan kepolisian. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan meringkus pelaku pencurian dari Jalan Sudirman Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (11/10) malam.
Pelaku yang ditangkap merupakan seorang wanita berinisial YR alias Y (32) warga Jalan Desa Pondok Ladang Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Ferry Purba, yang juga beralamat di Jalan Sudirman. Ferry mengaku kehilangan barang tersebut pada Selasa (10/10) malam.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku telah mencuri 1 unit laptop warna silver dan warna hitam, dan satu ponsel warna hitam, barang-barang itu diambil pelaku dari dalam kamar anak korban.
“Jika dirupiahkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” ujarnya.
Saat ini, pelaku YR alias Y dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sidik dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur pasal 362 KUHPidana. (BG/PS)