Terduga pelaku pengedar sabu di Tanjung Balai saat berada di Polsek. |
TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :
Ibu dan anak berinisial PS (55) dan MRP (31) diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Aman Lingkungan V Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10/23). Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai membenarkan penangkapan tersebut.
“Petugas berhasil mengamankannya dan dilakukan penggeledahan yang didampingi Kepling setempat. Diperoleh barang bukti dari MRP sabu sebanyak 3,56 gram yang dilempar MRP ke dalam bak kamar mandi. Kemudian, satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex yang diduga berisi sabu 1,44 gram,” jelasnya, Selasa (17/10).
Sedangkan dari PS yang diperiksa oleh Polwan diperoleh barang bukti di dua plastik klip yang diduga berisi sabu sebanyak 0,95 dan 0,33 gram.
“Selanjutnya MRP dan PS beserta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(BG/TB)