DAERAHNEWSSUMUT

PWI Bonapasogit Gelar UKW Akhir November 2023

Senin, 23 Oktober 2023, 12:17 WIB
Last Updated 2023-10-23T05:17:12Z

 

Rapat Panitia UKW Bonapasogit di Balige.

 


TOBA-BERITAGAMBAR : 

Guna meningkatkan kompetensi Wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Toba, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Bonapasogit akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada akhir November 2023 nanti. Hal ini disepakati berdasarkan rapat bersama sekaligus pembentukan panitia UKW yang digelar di Balige baru-baru ini.


Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang mengatakan, rencana pelaksanaan UKW ini telah dibicarakan sejak awal tahun 2023 namun baru bisa terlaksana di akhir November ini. Alfonso berharap Wartawan di Kabupaten Toba yang ingin mengikuti UKW Muda ini agar segera mendaftar ke panitia.


"Bagi yang ingin mengikuti UKW Muda ini untuk lebih lanjut bisa koordinasi langsung dengan panitia," ujar Alfonso.


Ketua Panitia UKW, Eduwart Sinaga ketika ditemui di Balige, Senin (23/20) mengatakan, pendaftaran calon peserta UKW secara resmi dibuka mulai hari ini, Senin-Jumat tanggal 23-27 Oktober nanti.


"Pendaftaran kita buka selama 5 hari. Paling lambat seluruh berkas yang dibutuhkan sudah harus diterima panitia pada tanggal 27 nanti, untuk selanjutnya kita teruskan ke PWI Sumut dan Dewan pers," ujar Eduwart.


Ditambahkannya, untuk kuota UKW tahun ini, berdasarkan alokasi anggaran yang disiapkan direncanakan membuka 3 kelas dengan jumlah peserta 18 orang. 


"Karena kuotanya terbatas, kami harap teman-teman yang serius segera melengkapi berkas sebagaimana persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dewan Pers," imbuh Eduwart.


Berikut persyaratan UKW Muda yang harus dilengkapi oleh seluruh calon peserta.

1. Foto (jpg) file : foto jelas resolusi jernih, latar merah/biru menghadap ke depan, tidak

pakai topi, atau penutup kepala, tidak nampak gigi, tidak pakai baju kaos

2. KTP (pdf) file

3. Curriculum Vitae/ daftar riwayat hidup (pdf) file

4. pernyataan non parpol (pdf) file

5. kartu pwi/ bila belum anggota membuat surat pernyataan masuk anggota pwi (pdf) file

6. Formulir (pdf) file

7. Pengalaman jurnalistik (pdf) file

8. Surat Rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW (pdf) file

9. SK Kemenkumham Media (pdf) file

10. Verifikasi dari Dewan Pers (pdf) file bila belum terverifikasi melampirkan Akta Media (pdf dari halaman 1 s/d selesai)


Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi nomor kontak panitia atas nama Eduwart Sinaga (08126390650), Ramsiana Gultom (082160966013), Maruli Simanjutak (081260152347), David Purba (81370100585).(BG/REL)



TRENDINGMore