KRIMINALMEDANNEWS

Satres Narkoba Amankan 2 Pria dan 1 Wanita dari Kawasan Medan Deli

Senin, 23 Oktober 2023, 14:24 WIB
Last Updated 2023-10-23T07:24:19Z

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pria IP dan SA serta seorang wanita, D dari kawasan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.



 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Narkoba AKP Herison Manullang mengamankan 2 pria IP dan SA dan seorang wanita, D dari kawasan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.



Dalam keterangan pers release Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (23/10) menyampaikan polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kawat 1 Gang Impian Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.


Petugas yang di-backup personel Direktorat Narkoba Polda Sumut langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan dua orang pria dan seorang wanita.



Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang disimpan di pot bunga yang tidak jauh dari tempat mereka berdiri, kemudian petugas menanyakan barang bukti yang ditemukan.



Tersangka IP dan SA menjelaskan, sabu tersebut milik mereka berdua yang di dapat dari seorang laki-laki bernama K (belum tertangkap) dan tersangka menjualnya dengan harga Rp 480.000 per gram.


Kemudian IP dan SA mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 150.000 setiap gramnya jika sabu-sabu tersebut habis terjual semuanya.


Sedangkan D berperan menyimpan uang hasil penjualan sabu-sabu milik IP, merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2022 dan keluar pada tahun 2023.

Kemudian para tersangka sementara dijebloskan dalam sel Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.(BG/MED)

TRENDINGMore