KRIMINALNEWSSUMUT

Satreskoba Polres Tebingtinggi Ciduk Pria Pengangguran Bersama 1,02 Gram Sabu

Sabtu, 14 Oktober 2023, 21:50 WIB
Last Updated 2023-10-14T14:50:41Z
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Polres Tebing Tinggi.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Salah seorang pria berinisial BW (35), warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,02 gram, pada Kamis (12/10) malam.


Terkait hal ini, Kasi Humas AKP Agus Arianto, pada Sabtu (14/10) membenarkan penangkapan terhadap pria pengangguran itu di kawasan Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang.


Dijelaskan Agus, penangkapan terhadap BW bermula atas adanya informasi dari masyarakat. Kemudian pada Kamis (12/10) sekira pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka, tepatnya di rumahnya.


“Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat kotor 1,02 gram dan 1 unit handphone (HP) merek Realme, 1 buah plastik klip transparan di dalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing,” ungkap Agus.


Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


“Saat diinterogasi petugas di lapangan, BW mengakui barang bukti tersebut miliknya,” pungkas Agus. (BG/TT)


 

TRENDINGMore