Asisten Pemerintahan dan Kesra Junaedi A Sitanggang (tengah) mewakili Wali Kota Susanti Dewayani mengambil sumpah/janji dan melantik pejabat administrator dan fungsional di ruang kerja Kepala BKPSDM. |
P.SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mewakili Wali Kota mengambil sumpah/janji dan melantik pejabat administrator eselon IIIa serta IIIb dan fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), komplek Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (2/10).
Wali Kota Susanti Dewayani melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Junaedi A Sitanggang menyebutkan upaya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-undang (UU) No. 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Kami mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintah serta pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional,” imbuh Wali Kota.
Menurut Wali Kota, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan fungsional itu merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai ASN.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM melalui Sekretaris Rosion Hutauruk menyebutkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator serta fungsional di lingkungan Pemko berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 800.1.3.3/1462/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang promosi dan mutasi PNS dalam jabatan administrasi.
Kemudian, SK Wali Kota No. 800.1.3.311428/IX/2023 tanggal 12 September 2023 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan ke dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama dan SK Wali Kota No. 300.1.3.3/1427/IX/2023 tanggal 12 September 2023 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan analis laporan hasil audit ke dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama.
PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji mereka terdiri eselon IIIa sebanyak satu orang, eselon IIIb sebanyak dua orang dan pejabat fungsional sebanyak dua orang.
Lima pejabat yang dilantik terdiri Rosmayana sebagai Sekretaris Satpol PP, Ruspina Sari Siregar Kabid Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan, Erlin Vidia Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Frans Erwin L Sihotang Auditor Ahli Pertama Sekretariat Inspektorat dan Ronald Eston Siregar Auditor Ahli Pertama Sekretariat Inspektorat.
Tampak hadir Staf Ahli Pemerintahan Happy Oikumenis Daely, Kepala Satpol PP Pariaman Silaen, Kabid Mutasi BKPSDM Raymond Sianipar, Kasubbag Protokol Fajar Muklis Harahap, rohaniawan dan lainnya.BG/PS)