Massa AGMD menggelar aksi demo ke kantor Kejari Dairi. |
DAIRI-BERITAGAMBAR
Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Dairi (AGMD) menggelar aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dairi, pada Senin (20/11).
Massa menuntut agar menangkap Bupati, Eddy Kelleng Ate Berutu atas keterlibatan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi senilai Rp 1,6 miliar Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Dairi.
Dengan mengusung keranda jenazah dan beragam poster narasi tuntutan, serta membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap Bupati Dairi !!! Dr Eddy Kelleng Ate Berutu atas tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi senilai 1,6 miliar pada Dinas Pertanian Dairi P.APBD TA 2021’, aksi berlangsung di depan kantor Kejari Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kota Sidikalang.
Koordinator Aksi AGMD, Edy Saputra Berutu menyuarakan agar mengungkap dugaan keterlibatan Bupati atas kasus tersebut sebagaimana atas keterangan dipaparkan LS selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian saat itu dan kini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan.
Mereka juga mengaku kecewa kepada Kejari Dairi, karena penanganan kasus tersebut tergolong lama. Disebutkan juga, kasus itu dilakukan bersifat terstruktur, masif dan terorganisir.
“Ini sebagaimana keterangan tersangka LS, jika kebijakan yang dilakukan dalam proses proyek pengadaan bibit kopi itu atas suruhan Bupati,” sebut Edy.
Pihaknya mendesak Kejari Dairi segera mengungkap dugaan kejahatan korupsi bersifat terstruktur masif dan terorganisir pada proyek pengadaan bibit kopi itu.
AGMD juga menyuarakan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta agar membentuk satuan tugas (satgas) penyelidikan khusus atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi dimaksud.
Sementara Kasi Intel Kejari Dairi, Erwinta Tarigan menjelaskan, penanganan kasus dimaksud masih dalam proses penyelidikan dan sudah ada ditetapkan tersangka.
Menyangkut soal pengungkapan dugaan keterlibatan Bupati, Erwinta mempersilahkan AGMD agar menyurati Kasi Pidsus selaku yang menangani perkara kasus tersebut. Dengan alasan karena Kasi Pidsus sedang dinas luar.
Peserta aksi juga menyampaikan mosi tidak percaya dan kecewa terhadap Kejari Dairi atas indikasi kinerja buruk dalam penanganan kasus korupsi di daerah itu, sehingga berdampak kerugian pada masyarakat petani Kabupaten Dairi.
Dalam aksinya, massa menyerahkan dokumen surat pernyataan dan tuntutan berisikan poin-poin dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan diterima Erwinta.
AGMD mengawali aksi demo ke gedung DPRD, Kejari dan kantor Bupati Dairi. Aksi massa mendapat pengawalan dari Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari dan jajarannya.(BG/MED)