Ketua APDESI Samosir Raja Sondang Simarmata, bersama rekan-rekanya menggelar konferensi pers di Taman si Tolu Hae Horbo, Pangururan. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Samosir Raja Sondang Simarmata bersama sejumlah pengurus menggelar konferensi pers di Taman Sitolu Hae Horbo, Pangururan, Rabu (8/11).
Pada kesempatan itu, Ia mengatakan konferensi pers dilakukan terkait adanya dugaan pemerasan terhadap 2 Kepala Desa di Kabupaten Samosir.
“Ada dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Unjur dan Kepala Desa Siallagan yang dilakukan oleh oknum mengaku anggota LSM,” kata Raja.
Ketua APDESI Samosir yang juga Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan itu menjelaskan, kedua Kepala Desa tersebut terlanjur telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
“Dia (oknum yang mengaku anggota LSM) itu datang berulang kali kepada ke-2 kepala desa dan meminta sejumlah uang. Selain itu, dia juga menyuruh anggotanya beberapa kali datang,” ungkap Raja Simarmata.
Ketika ditanya kapan mulai pentransferan dilakukan, Ketua APDESI menyebut ditransfer pada bulan Juli.
“Transfer pertama dilakukan kepala desa sekitar bulan Juli 2023 dan terus berlanjut, hingga ke 2 kepala desa akhirnya bercerita kepada kami selaku pengurus Apdesi Samosir,” ucap Raja.
Penyebab kepala desa terlanjur mentransfer sejumlah uang kata Raja, karena salah satu kepala desa pada saat itu sedang dalam kondisi kebingungan lantaran sedang merawat orang tuanya yang sakit.
“Salah satu kepala desa yang mentransfer uang paling besar mengatakan kepada kami, pada saat itu dia sedang merawat orang tuanya yang sedang sakit, sehingga beliau dalam kondisi kebingungan dan mengikuti apa yang diminta oleh pelaku,” terangnya.
Ketua APDESI Samosir Raja Sondang Simarmata, bersama rekan-rekanya menggelar konferensi pers di Taman si Tolu Hae Horbo, Pangururan. |
Dijelaskannya, bahwa kasus dugaan pemerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Namun demikian, Ketua Appdesi Samosir sangat menyesalkan aksi “nakal” oknum LSM tersebut. “Padahal Kami seluruh Kepala Desa di Kabupaten Samosir sangat terbuka terhadap pers dan LSM,” ungkapnya.
Raja mengatakan jika kasus pemerasan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Mengenai ini, kepala desa sudah membuat laporan ke Polres Samosir dengan nomor LP/B/216/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 10 Oktober 2023,” jelasnya.
Jadi kami para Kepala Desa se-Samosir, mendesak jajaran Kepolisian segera membongkar peristiwa pemerasan yang telah dilaporkan,”imbuhnya.(BG/TS)