Suasana Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, di jalan Sri Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (15/11) tampak sepi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Polda Sumut dikabarkan menjaring seorang anggota Bawaslu Kota Medan.
Menurut informasi, anggota Bawaslu Medan tersebut diamankan terkait proses pemilu.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengaku belum mengetahui secara pasti kabar tersebut.
“Soal itu aku pun belum tau, baru dengar ini, apa kabar itu benar atau tidak,” kata Aswin saat dikonfirmasi tribun, Rabu (15/11).
Sebut Aswin pihaknya masih menelusuri informasi tersebut.
Saat ditanya soal anggota Bawaslu yang diamankan disebut salah satu anggota Bawaslu Medan, Aswin tak menjawab pasti.
“Belum dapat informasi, soal yang diamankan belum tau siapa. Masih kami cari informasi itu,” lanjut dia.
“Yang pasti anggota Bawaslu Sumut tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum dan saya sudah sampaikan hal itu kepada seluruh jajaran di Bawaslu Sumut,” tutur Aswin.
Sementara itu, Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi perihal penangkapan itu belum menjawab.
Untuk memastikan informasi tersebut, tribun mengunjungi kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Mencirim Kota Medan.
Pantauan Wartawan, kantor Bawaslu Medan tampak sepi, hanya ada beberapa petugas kepolisian yang berjaga di dalam kantor Bawaslu.
Penjaga yang ditemui mengatakan, tak ada satu pun komisioner Bawaslu yang ada di kantor.
“Tidak ada (komisioner) di kantor, sedang ada acara di luar, “ ujar penjaga kepada Tribun.
Saat ditanya prihal anggota Polda Sumut yang melakukan pemeriksaan di kantor Bawaslu Medan, penjaga mengatakan tidak ada.
“Tidak ada orang Polda datang. Kami tidak tau informasi itu,” ujarnya.(BG/MED)