Kondisi korban yang tewas dilindas truk di TKP. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Unit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan 1 orang pengendara sepeda motor.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi, pada Kamis (9/11) di Jalan Tarutung-Parmonangan Km 14-15, tepatnya di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Lantas, AKP Dahnial Saragih, Sabtu 11/11) menuturkan, akibat peristiwa itu, 1 orang perempuan menjadi korban dan meninggal dunia di TKP inisial SKP (51) warga Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) BB 5565 CB. Sementara pengemudi truk tronton nopol BK 8345 CI yaitu Hinsa Sitorus (54) warga Sosor Ladang Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Dahnial menuturkan, menurut keterangan saksi yang dihimpun Unit Laka saat olah TKP, penyebab kecelakaan berawal saat truk sedang mengangkut alat berat excavator melaju dari arah Kecamatan Sipoholon menuju Kecamatan Parmonangan.
“Saat itu pengendara sepeda motor berada di belakang melaju dengan tujuan yang sama,” ungkapnya.
Tepat di TKP, kondisi jalan mendaki dan sempit, truk berselisih dengan mobil pribadi yang datang berlawanan arah. Ini membuat truk harus berusaha untuk mendaki dengan pelan, namun tidak sanggup.
“Supir truk berusaha merem, namun rem untuk menahan beban berat tidak sanggup berhenti sehingga mundur ke belakang. Karena truk mundur, pengendara motor pun terlindas roda belakang,” papar Dahnial.
Akibatnya korban mengalami pecah pada kepala, luka robek di paha sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP.
Menurut Dahnial, sudah dilakukan visum et repertum di RSUD Tarutung dan jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Supir truk dan kedua kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Unit Laka,” tutupnya.(BG/TU)