DAERAHNEWSSUMUT

Inflasi Kota Tebingtinggi 1, 35 %, Kepala Daerah Tak Mampu Kendalikan Inflasi Akan Diganti

Selasa, 07 November 2023, 07:14 WIB
Last Updated 2023-11-07T00:14:42Z
Pj Sekda Kota Tebing Tinggi Kamlan Mursyid mewakili Pj Wali Kota Syarmadani dan OPD saat mengikuti rakor inflasi secara virtual.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor), Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan ada empat indikator penilaian Pemda yang mendapatkan reward dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Pertama, tingkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari upaya mengatasi inflasi daerah. Kedua, adalah bagaimana Pemda melakukan 9 upaya yang menunjukkan bisa mengatasi inflasi pangan.


Selanjutnya, indikator ketiga adalah kepatuhan yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan Pemda dalam inflasi pangan dan kabupaten/kota.


Sementara indikator terakhir adalah rasio realisasi belanja inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.


“Untuk diketahui, data inflasi di Kota Tebing Tinggi, berdasarkan BPS Kota Tebing Tinggi, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebing Tinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar,” jelas Luky saat memimpin rakor pengendalian inflasi secara virtual di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta dan diikuti Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi Kamlan Mursyid, mewakili Pj Wali Kota Syarmadani dan OPD, Senin (6/11) di Ruang Kerja Wali Kota Tebing Tinggi.


Disampaikan Luky, bulan Oktober 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 1,35 persen.


“Sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 2,9 persen,” terang Luky Alfirman.


Sebelumnya, Mendagri RI Jenderal Polisi (Purn) Prof Muhammad Tito Karnavian menegaskan kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya akan diambil tindakan tegas.


Hal ini, terang Mendagri RI, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan saat pertemuan di Istana Negara.


Dalam kegiatan Rakor yang juga turut diikuti Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota dan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di daerah masing-masing.


“Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan penjabat (Pj),” tegas Tito menyampaikan pesan Presiden.


Dipaparkan Tito, sejumlah kepala daerah yang tidak mampu mengatasi inflasi telah diganti sebelumnya dan berkomitmen untuk terus melaksanakan tindakan tegas serupa kedepannya.


“Pentingnya masalah inflasi semakin terlihat dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa komoditas beras menjadi penyumbang terbesar pada tingkat inflasi tahunan, Oktober 2023 mencapai 2,56 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023,” pungkas Mendagri RI, Tito Karnavian.


Sebelum berjalannya rakor, sebanyak 34 kepala daerah menerima penghargaan berupa insentif fiskal karena dinilai berhasil pengendalian inflasi.(BG/TT)


TRENDINGMore