DAERAHNEWSSUMUT

KPU Sumut Cetak 22 Juta Surat Suara untuk Pileg dan DPD di Pemilu 2024

Selasa, 07 November 2023, 16:03 WIB
Last Updated 2023-11-07T09:03:38Z

KPU.

 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, memulai proses pencetakan surat suara sebanyak 22 juta lembar lebih, untuk digunakan pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.



Hal itu diungkapkan Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (07/11). Ia menjelaskan bahwa 22 juta surat suara, dengan perincian 11 juta surat Pileg DPRD Sumut dan 11 juta lagi, untuk DPD RI Dapil Sumut.


“Jadi, KPUD Sumut mencetak total 22.142.037 juta surat suara untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih,” sebut Raja Ahab Damanik.



Raja Ahab menjelaskan bahwa surat suara dicetak sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Sumut pada Pemilu 2024, berjumlah 10.853.940 pemilih, plus 2 persen dari DPT surat suara dicetak.



Untuk diketahui, dari jumlah tersebut, sebanyak 11.071.018 surat suara akan digunakan untuk pemilihan anggota DPD RI dapil Sumut, sementara 11.071.018 surat suara lainnya akan digunakan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumut.


Raja mengungkapkan bahwa ada penambahan sebesar 2 persen dari jumlah tersebut untuk memastikan ketersediaan surat suara yang mencukupi. “Proses pencetakan surat suara ini dilakukan dengan ketat sesuai dengan data DPT dan penambahan 2 persen yang telah ditentukan,” jelas Raja Ahab.


Raja, yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumut tersebut, menjelaskan bahwa penambahan 2 persen surat suara dari jumlah keseluruhan itu, merupakan surat suara cadangan menggantikan yang rusak saat pemungutan suara nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kadang di TPS, ada yang rusak. Fungsinya untuk menggantikan yang rusak itu 2 persen,” ujar Raja.(BG/MED)


TRENDINGMore