DAERAHNEWSSUMUT

Pj Gubernur Sumut Dorong Berlakukan Sistem SMAP dan WBS

Sabtu, 18 November 2023, 15:48 WIB
Last Updated 2023-11-18T08:48:51Z
Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mendorong para pelaku usaha menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS). Tujuannya membantu pelaku usaha dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani permasalahan korupsi di kegiatan usaha mereka masing-masing.


Hassanudin bilang, pelaku usaha terutama di sektor perdagangan dan industri rentan terhadap praktik tindak pidana korupsi.


“Kita dorong bersama menghadirkan dunia usaha yang berintegritas, baik secara institusi maupun personel, mereka harus membentengi kegiatan usahanya dengan prinsip-prinsip antikorupsi,” kata Hassanuddin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Sabtu (18/11/23).


Baca Juga: Terkait Kasus OTT Komisioner Bawaslu Medan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi


Menurut Hassanuddin, masih banyak kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha dikarenakan keinginan mendapatkan respons cepat dari pengambil kebijakan.


“Sehingga melanggar prosedur dan aturan yang berlaku, serta menyebabkan terjadi penyelewengan kekuasaan oleh penyelenggara negara,” katanya.


Karena itu, Hassanudin mengapresiasi bimbingan teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi bagi pelaku usaha, untuk menjaga integritas di setiap kegiatan bisnis.


“Pemberantasan korupsi juga merupakan agenda nasional, kita harus melaksanakan bersama-sama, tidak hanya KPK saja, tetapi semua elemen bangsa termasuk dunia usaha,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Anisa Nurlitasari mengatakan Bimtek tersebut adalah pembekalan bagi pelaku usaha untuk menanamkan dan menginplementasikan nilai-nilai integritas, agar tidak terlibat dalam praktek korupsi di lingkungan kerja.


Dijelaskannya, berdasarkan hasil data pengungkapan sejak 2004 hingga September 2023, tercatat ada 1.648 pelaku korupsi yang ditindak KPK. Sebanyak 417 pelaku dari sektor dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait penyuapan dan gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.


Baca Juga: Karnaval Hari Pahlawan di Siantar Dimeriahkan Ribuan Peserta Memakai Kostum Unik


“Hal ini terjadi karena pelaku usaha ingin agar dimenangkan dalam tender yang diikutinya, memonopoli proyek suatu daerah, juga ingin mendapatkan prioritas, mau cepat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, misal perizinan,” terangnya.


Anisa menuturkan, upaya yang hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi, tentunya bukan solusi yang tepat untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.


“Melalui Bimtek ini KPK berkomitmen memberi pemahaman dan mendorong para pelaku dunia usaha agar tidak terlibat dalam praktik korupsi dengan menjaga integritas mulai dari diri sendiri, institusi hingga personel,” harapnya. (BG/DS)

TRENDINGMore