Momen saat polisi mengamankan anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Polda Sumut terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Sejauh ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa.
“Proses lanjutan terhadap OTT yang dilakukan oleh tim saber pungli, bahwa proses penanganan sejauh ini terus berjalan, dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Sumut. Sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi Selasa (28/11).
Kombes Hadi mengatakan 12 saksi yang diperiksa itu terdiri dari korban, komisioner Bawaslu dan komisioner KPU.
“(Yang diperiksa) pelapor, beberapa komisioner Bawaslu, KPU, dan saksi yang pada saat OTT itu terjadi juga dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Mengenai nama komisioner Bawaslu dan KPU Medan yang diperiksa, Hadi belum bersedia merincinya. “Yang jelas untuk kepentingan penyidikan, penyidik memeriksa atau meminta keterangan pihak-pihak yang ada,” ujarnya.
Polda Sumut, kata dia, berkomitmen untuk segera menuntaskan perkara ini sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Tentu penyidik akan menuntaskan prosesnya secepat mungkin,” tuturnya.
Diketahui, Azlansyah terkena OTT di JW Marriott, Selasa (14/11) malam. Dia ditangkap karena terlibat pemerasan seorang caleg.
Kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan. Saat OTT itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Azlansyah dan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap. Sementara, satu pria yang sempat diamankan saat kejadian itu dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pemerasan caleg itu.(BG/MED)