KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Ganja Via Loket Bus dan Amankan 1 Tersangka

Minggu, 05 November 2023, 20:40 WIB
Last Updated 2023-11-05T13:40:14Z

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Ganja Via Loket Bus dan Amankan 1 Tersangka.

 


P. SIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :

Pengiriman paket ganja seberat Rp 21,6 kilogram tujuan Jakarta di loket bus Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), digagalkan. Polisi pun menangkap pria inisial ADH (36) selaku pengirim paket tersebut.


Penggagalan paket ganja itu dilakukan di loket bus ALS, di Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (3/11).


“Timsus mendatangi stasiun bus dan membuka paket mencurigakan yang ternyata berisi dua bal besar ganja 21,6 kg,” kata Kapolres Padang Sidimpuan Dudung Setyawan, Minggu (5/11).


Dudung menyebut usai menggeledah paket itu, petugas lalu menuju rumah ADH di Desa Siloting, Kecamatan Batunadua. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah, di rumah pelaku juga ditemukan ganja sekitar 900 gram.


“Saat menggeledah kamar ADH, Timsus menemukan barang bukti berupa sebuah plastik warna merah yang berisi ganja sekitar 9 ons. Total, berat keseluruhan barang bukti ganja tersebut mencapai 22,5 kilogram,” jelasnya.


Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja itu didapatnya dari seorang pria inisial PRC, warga Kampung Losung, Padang Sidimpuan. Petugas pun menuju rumah PRC untuk mengamankannya. Namun, sayang, pelaku bisa melarikan diri. “PRC berhasil melarikan diri saat Timsus melakukan pengembangan,” ujarnya.


Setelah itu, petugas pun memboyong pelaku ADH ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(BG/PSP)

TRENDINGMore