DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Polres Sibolga Tangkap SP, Kedapatan Miliki 11 Paket Sabu

Sabtu, 11 November 2023, 23:18 WIB
Last Updated 2023-11-11T16:18:48Z

 

Tersangka menunjukkan barang bukti sabu kepada polisi.




SIBOLGA-BERITAGAMBAR :

Sat Resnarkoba Polres Sibolga mengamankan seorang pria berinisial SP alias A (26) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Jala, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (7/11) sore.


Kasi Humas Iptu Suyatno, Sabtu (11/11) mengatakan, SP yang pekerjaannya sebagai nelayan diamankan karena kasus narkoba jenis sabu. 


“Tersangka diamankan di jalan Perintis Kemerdekaan,” kata Suyatno.


Dijelaskan Suyatno, penangkapan bermula karena adanya informasi tentang SP yang diduga memiliki narkotika.


Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi yang telah disebutkan. Hasil penggeledahan, petugas menyita 11 bungkus plastik kecil yang berisi sabu dengan total berat 3,85 gram.


“Petugas juga mengamankan barang bukti 3 buah pisau lipat, 1 buah gunting, 1 buah mancis lengket dengan jarum, satu buah alat hisap (bong), 7 plastik es mambo kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam bermerek Pocket Scale dan satu buah dompet warna pink,” terang Suyatno.


Tersangka SP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga guna proses hukum lebih lanjut.


“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang RI tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(BG/SBG)

TRENDINGMore