KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Tebingtinggi Tangkap JA Miliki Narkoba 3,69 Gram

Jumat, 03 November 2023, 16:25 WIB
Last Updated 2023-11-03T10:29:36Z
Satreskoba Polres Tebingtinggi mengamankan seorang pria memiliki narkoba jenis sabu.



TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Salah seorang pria berinisial JA (28) warga Dusun VII Ladang Alas Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.


Tersangka diamankan dari kediamannya atas kepemilikan narkotika jenis -sabu sabu seberat 3,69 gram, pada Selasa (31/10).


Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Narkoba, Iptu Aris Darma Barus melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Jumat (3/11/23 ) membenarkan benar penangkapan JA.


“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan merupakan program prioritas Kapolda Sumatera Utara (Sumut) jika narkotika musuh bersama,” ungkap Agus.


Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah.


“Menindaklanjuti hal itu, petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Bersama aparat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebut Agus.


Ketika digeledah, dari JA petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 3,69 gram.


“Saat diinterogasi, JA akhirnya mengakui barang bukti tersebut benar miliknya. Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut,” papar Agus.(BG/TT)


TRENDINGMore