KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Barumun Ciduk Dua Pria, Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 10 November 2023, 20:37 WIB
Last Updated 2023-11-10T13:37:20Z

 

Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Barumun Tengah. 


PALAS-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Sektor (Polsek) Barumun Tengah Polres Padang Lawas (Palas) meringkus 2 pria pengedar sabu-sabu, Kamis (9/11) malam. Ketiganya ditangkap di kebun sawit milik warga di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.


Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin dalam keterangannya, Jumat (10/11/23) mengatakan kedua tersangka yang ditangkap adalah MRS (51) warga Desa Siala Gundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan dan MDS (28) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.


Keduanya ditangkap setelah pihak Polsek Barumun Tengah mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di kebun sawit warga sekitar Desa Gunung Manaon.


“Sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (9/11/23) Tim Serse Polsek Barumun Tengah langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pemantauan,” katanya.


Saat melakukan pengintaian, polisi melihat kedua tersangka melintas dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, tersangka melemparkan sesuatu ke semak.


“Dari kedua tersangka didapat barang bukti sepuluh klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu sejumlah uang, kaca pirex, juga timbangan elektrik,” urai Kapolsek Syawaluddin. (BG/PAL)

TRENDINGMore