KRIMINALMEDANNEWS

Polsek Hamparan Perak Tangkap Pengedar Sabu, 23 Plastik Klip Berisi Sabu Diamankan

Senin, 06 November 2023, 14:52 WIB
Last Updated 2023-11-06T07:52:21Z
 Sejumlah barang bukti narkoba dan plastik klip untuk proses penyalahgunaan narkoba, satu pipet runcing serta satu sebagai barang pelengkap dalam aktivitas peredaran narkoba.



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Hamparan Perak menangkap SW tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.



Dalam penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebanyak 23 plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat mencapai 4,16 gram.


Selain itu, terdapat tiga plastik klip sedang yang diduga digunakan untuk proses penyalahgunaan narkoba, satu pipet runcing, dan satu dompet berwarna putih pink yang diduga sebagai barang pelengkap dalam aktivitas peredaran narkoba.



Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Reskrim Polsek Hamparan Perak terhadap SW alias Koko warga Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak.



Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin,Senin (6/11) membenarkan penangkapan tersebut sebagai penindakan terhadap peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama.


Dengan pengungkapan kasus ini, katanya, dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(BG/DS)

TRENDINGMore