Bupati Taput, Nikson Nababan menerima penghargaan dari BKKBN atas praktek baik audit kasus stunting (AKS). |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, raih penghargaan dari Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas praktek baik Audit Kasus Stunting (AKS).
Penghargaan itu diraih karena Kabupaten Tapanuli Utara menjadi Kabupaten terbaik dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut), dalam realisasi anggaran dan pelaksanaan tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.
Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin kepada Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, di Ballroom Grand Central Premier, Medan, Rabu (29/11).
Penghargaan itu, diserahkan pada acara Advokasi dan KIE tentang promosi dan KIE Pengasuhan 1000 HPK dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.
Saat menerima penghargaan, Bupati Nikson Nababan, mengaku dalam hal realisasi anggaran dan audit kasus (AKS) stunting di Taput, melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai tingkat Jabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
“Kita sangat komit dalam percepatan penurunan stunting dan tetap berupaya membuat inovasi di masing masing desa. Pemanfaatan panganan lokal menjadi prioritas kita. Desa menjadi lini utama percepatan penurunan stunting. Mudah-mudahan ke depan semakin baik lagi. Audit yang kita lakukan ini bisa menjadi parameter nasional,” bebernya.
Selanjutnya, Kepala Dinas PPKBP3A Taput, Donna Situmeang, menyatakan bahwa komitmen Bupati Nikson dalam upaya percepatan penurunan stunting, sehingga penghargaan demi penghargaan diterima atas komitmen tersebut.
“Bapak Nikson sangat komit dengan pembangunan SDM berkualitas sebagai bagian dari visi Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Donna Situmeang.(BG/TU)