Para pelaku saat diamankan petugas. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Kebakaran hebat melanda kawasan perairan Belawan diduga dari bocornya pipa minyak PT Pertamina yang dicuri orang tak bertanggungjawab, Selasa (14/11). Dalam kasus ini, Polda Sumut bersama polres jajaran telah menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial, AS, BS dan BN. Ketiganya diamankan polisi di daerah Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kamid memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Ketiga pelaku diamankan berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan,” kata Sumaryono.
Sumaryono mengungkapkan, personel Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
Kini, penyidik tengah menegakkan proses hukum terhadap ketiga orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. “Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(BG/MED)