Puluhan massa pendukung cakades Bakal Gajah Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi demo di Kantor Bupati Dairi. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Puluhan massa pendukung calon kepala desa (cakades) Bakal Gajah Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi demo di Kantor Bupati Dairi Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang, Kamis (9/11).
Melalui pengeras suara dan membentangkan poster bernarasi aspirasi, massa menuntut dan mendesak Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu agar memerintahkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) melaksanakan perhitungan ulang terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala desa pada Pilkades Rabu (25/10).
Massa juga menuntut agar P2KD dikenai sanksi oleh Bupati Dairi atas dugaan ketidaknetralan juga terindikasi melakukan politik kejahatan demokrasi.
Dokumen beserta bukti-bukti visual, flashdisk berisikan rekaman video dan sejumlah bukti dugaan kecurangan P2KD saat proses di TPS diserahkan Koordinator aksi, Charles Napitupulu kepada Bupati Dairi.
Yang diterima oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan, Jonny Hutasoit dan Kepala Dinas PMD Simon Toni Malau, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati.
Jonny Hutasoit dihadapan peserta aksi mengatakan aspirasi dalam dokumen akan disampaikan kepada pimpinan panitia Kabupaten Pilkades.
Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Toni Malau di ruang kerjanya menanggapi soal tuntutan massa pendukung dan cakades.
Ia menyebutkan Panitia Kabupaten sedang bekerja melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dari P2KD, BPD dan Camat terkait penyelenggaraan.
“Dan klarifikasi terkait surat keberatan dari Charles Napitupulu itu sedang dipelajari, sehubungan tahapan Pilkades masih berlangsung hingga penetapan hasil pada 25 November 2023 ini,” sebut Simon Toni.
Sebelumnya, diberitakan mistar.id, cakades Bakal Gajah nomor urut 2, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Charles Napitupulu mengadu ke Bupati Dairi meminta membatalkan hasil perhitungan suara yang ditetapkan P2KD pada Pilkades serentak yang berlangsung, Rabu (25/10/23).
Charles didampingi pendukungnya mendatangi Kantor Bupati Dairi, untuk menyampaikan surat pernyataan keberatan atas hasil Pilkades Bakal Gajah.
Mereka diterima Panitia Kabupaten, Kepala Dinas PMD Simon Toni Malau bersama jajarannya disaksikan Kasat Intel Polres Dairi, pada Kamis (26/10/23).
Surat keberatan diserahkan Charles secara tertulis, melampirkan sejumlah dokumentasi sebagai bukti-bukti, seraya meminta perhitungan suara ulang dengan berbagai alasan kecurangan.
Seperti P2KD tidak netral menyelenggarakan tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
Di antaranya, bilik suara diduga sengaja dibuat dari bahan gelap (plastik hitam), sehingga kondisi terlihat gelap yang berdampak kepada para pemilih lanjut usia (lansia).
Hal ini diakui saat banyak pemilih lansia minta didampingi keluarga ke bilik suara, namun ditolak P2KD.
Kemudian, P2KD diduga sengaja berpihak terhadap salah satu calon dengan cara membatalkan sebanyak 26 surat suara.
Alasannya surat suara bolong, padahal ditusuk menggunakan alat paku 5 inci dan terlihat utuh, tetapi P2KD membuatnya tidak sah atau batal.
“Sesuai regulasi dan pedoman tahapan Pilkades serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2003 tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades, saya calon nomor urut 2 sangat dirugikan P2KD. Makanya saya mengajukan perhitungan suara ulang pada Bupati, demi mendapat keadilan yang sesungguhnya sesuai hukum,” sebutnya.
Pasalnya, menurut Charles, buktinya telah cukup, seperti berita acara rekapitulasi perolehan suara hanya Ketua P2KD yang menandatangani dari 7 orang petugas P2KD.
Usai menyerahkan surat keberatan, Charles kepada sejumlah awak media mengaku sangat dirugikan akibat P2KD membatalkan surat suara sah dengan coblosan foto calon nomor urut 2 kurang lebih sebanyak 20 lembar, tanpa alasan yang tidak jelas.
Simon Toni kepada mistar.id menuturkan pengaduan calon Kades itu sudah diterima dan akan segera dicermati secara musyawarah oleh seluruh unsur Panitia Kabupaten. (BG/DA)