Alat berat menghancurkan bangunan THM Sky Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Tim terpadu dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemkab Deli Serdang membongkar Diskotik Sky Garden di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/12).
Pemkab Deli Serdang menurukan 3 unit alat berat, 2 beko dan 1 loader untuk eksekusi tersebut serta melibatkan 670 personel gabungan dari TNI/Polri dan Sat Pol-PP. Petugas melakukan eksekusi dengan menghancurkan bangunan tempat hiburan malam tanpa izin tersebut.
Ini videonya :
“Benar, tim terpadu yang diketua Asisten I Setdakab Deli Serdang telah mengeksekusi bangunan Sky Garden. Eksekusi ini tindak lanjut dari rapat koordinasi tim terpadu di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis (14/12/23),” kata Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki, kepada Mistar.id, Jumat (15/12).
Dijelaskan Marjuki, rapat koordinasi dihadiri Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Joko Murtiono, Kabidpropam Poldasu Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabagdalops Roops Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Dir Ditnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Asisten I Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang, H Citra Efendi Capah, Dandim 0204/DS diwakili Lettu Kav Murphi Kurniawan dan Muspika.
“Eksekusi tadi berjalan dlancar tanpa hambatan apapun,” tandas Marjuki.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Mistar, pembongkaran dimulai pukul 9 lewat dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Eksekusi tersebut masih menyisakan satu bangunan utama yang tidak dirobohkan secara keseluruhan. Sementara bangunan lain di sekitar bangunan utama telah rata dengan tanah.
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Jumino, membenarkan hal itu.
“Pagi kami berangkat ke lokasi. Dan sekarang masih di jalan pulang ini,” jawab Jumino melalui seluler. (BG/DS)