Wali Kota, Amir Hamzah menerima sertifikat tanah dari Kepala BPN Binjai, Hasinuddin. |
BINJAI-BERITAGAMBAR :
Sebanyak 1.226 persil sertifikat tanah diserahkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai kepada Pemko Binjai.
Sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Wali Kota, Amir Hamzah didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD), Erwin Toga Purba dan Kepala Bidang (Kabid) Aset, Umrizal Ginting di Kantor Pertanahan Kota Binjai, Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, pada Jumat (29/12).
Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Kota Binjai atas diserahkannya sertifikat tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemko Binjai.
“Terima kasih sekali lagi atas bantuan BPN terhadap penertiban aset Pemko Binjai,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Binjai, Hasinuddin berharap kerja sama antara pihaknya dan Pemko Binjai tetap terjalin dengan baik, sehingga program kedepannya dapat terlaksana.(BG/BJ)