DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Dua Pria Pengedar Narkotika Ditangkap di Girsang Sipangan Bolon

Jumat, 15 Desember 2023, 16:03 WIB
Last Updated 2023-12-15T09:04:05Z

 

Pelaku dan barang bukti diamankan Satnarkoba Polsek Parapat Resor Simalungun.



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Polsek Parapat Resor Simalungun bekerjasama dengan Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon berhasil meringkus dua orang pria O (49) dan rekannya D (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, Jumat (15/12) menyebutkan kedua tersangka ditangkap di Huta Sidabariba Girsang II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada hari Rabu, (13/12/23)


Joni mengaku, sebelumnya sudah pernah dilakukan penggerebekan di lokasi tersangka diamankan atas adanya laporan dari warga, namun tak kunjung membuahkan hasil.


“Sudah ketiga kali ini baru berhasil ditangkap, sudah kita pantau sebelumnya,” ujar Joni.



Lebih lanjut Kapolsek Parapat menyampaikan tersangka O yang berhasil diamankan merupakan warga Jalan A.R. Hakim Gg. Satu, No. 02, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.


Kemudian rekannya D seorang wiraswasta, beralamat di Desa Jongginihuta, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.


Pada saat penangkapan, kata Joni, kedua tersangka diketahui sedang menghisap rokok yang bercampur dengan daun ganja dan memaketkan sabu-sabu ke dalam plastik klip.


“Dari O, ditemukan lima bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,26 gram, satu sendok terbuat dari pipet, serta tujuh plastik klip kosong. Kemudian dari D disita satu gulungan kertas berisi daun ganja serta sebuah plastik kecil berisikan biji ganja, dan satu linting rokok yang tercampur daun ganja, dengan total berat bruto 12,53 gram,” ujarnya.


Kata Joni, saat dilakukan introgasi, O menjelaskan bahwa ia mendapat sabu dari seorang pria di daerah Porsea, Kabupaten Toba. Sementara ganja adalah milik D yang sebelumnya dibawa dari Kota Medan.


Kini para tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut.


“Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Wisata Parapat. Melalui sinergi yang baik antara Kepolisian dengan TNI serta seluruh elemen masyarakat, sehingga menciptakan Parapat menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua orang,” tandasnya.(BG/SMG)

TRENDINGMore