DAERAHNEWSSUMUT

Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Door to Door

Rabu, 13 Desember 2023, 16:25 WIB
Last Updated 2023-12-13T09:25:02Z
Penyuluhan hukum gratis door to door oleh Kejari Padangsidimpuan. 


PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :

Untuk rangka meminimalisir tindak kejahatan serta menghadapi permasalahan di tengah-tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, melakukan kegiatan penyuluhan hukum door to door.


Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega, Rabu (13/12) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sekaligus menampung keluhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat.


Ia menyampaikan, penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.


Ini guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan.


“Hasil monitoring yang dilkukan penyuluhan door to door, beberapa permasalahan masyrakat ditemui bahwa adapun bentuk permasalahan yang sedang di hadapi oleh masyarakat, salah satunya masyarakat Kelurahan Wek IV yaitu, adanya tunggakan BPJS yang belum diselesaikan sehingga kepesertaan BPJS tidak aktif dan tidak dapat dipergunakan untuk berobat”, ucap kata Yunius Zega.


Selain itu, sebagian masyarakat tidak memiliki MCK, masih ada yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga terkendala untuk menyekolahkan anak.


Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan di Gunungsitoli, Kejatisu Tetapkan 2 Tersangka


“Kemudian, permasalahan Kartu Keluarga hilang dan masyarakat tidak mengetahui prosedur pengurusan, masih adanya masyarakat yang belum mempunyai sarana air bersih”, ungkap Yunius.


Melalui penyuluhan tersebut, lanjut Yuniu, Kejari Padangsidimpuan dan Tim Penyuluhan Hukum menyahuti dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat, hingga dapat terjawab dan mendapatkan solusi.


Di sela-sela kegiatan penyuluhan, Kejari Padangsidimpuan bersama rombongan stakeholder, memberikan bantuan berupa paket sembako, berupa beras, telur, gula dan minyak goreng. (BG/PSP)

TRENDINGMore