Satu unit mobil mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya Pangururan-Simanindo, Desa Panampangan Kecamatan Pangururan. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Satu mobil penumpang ber nomor Polisi B 2361 STP dikemudian HHSSH (85) mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tabrak samping dengan sepeda motor ber nomor Polisi BB-2630-CD di Jalan raya lintas Pangururan-Simanindo Desa Panampangan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin (18/12) sekira pukul 12.10 WIB.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Samosir AKP Yuswanto melalui Kasie Humas Polres Samosir Brigadir Polisi Vandu Marpaung, Senin (18/12).
Polisi melakukan olah TKP. |
Pada peristiwa itu satu orang pengendara sepeda motor KS (65) meninggal dunia di RSUD dr Hadrianus Sinaga, dan MYS (31) penumpang sepeda motor mengalami luka berat.
Dari keterangan saksi AS dan ART bahwa kronologi kejadian Sepeda motor yang dikendarai KS berboncengan dengan MYS datang dari arah Pangururan menuju arah Simanindo dan sesampainya di tempat kejadian datang dari arah berlawanan satu mobil yang dikemudikan HHSSH, pada saat melintas, pengemudi mobil mengambil jalur ke kanan dan langsung menabrak bagian samping kanan Sepeda Motor.
Akibat kejadian Pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion R No.Pol :BB-2630-CD dan penumpangnya terpental dan mengalami luka-luka.
Pihak Kepolisian Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Resor Samosir melakukan evakuasi korban kecelakaan. |
Selanjutnya Unit Laka yang mengetahui kejadian tersebut langsung ke TKP dan menolong korban untuk dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan dan setelah sampai di Rumah Sakit Pengendara Sp.Motor Yamaha Vixion R No.Pol :BB-2630-CD sudah meninggal dunia dan penumpangnya dilakukan pertolongan medis.(BG/VM)