DAERAHNEWSSUMUT

Libur Nataru, Pemkab Simalungun Minta Pengusaha Hotel di Parapat Tingkatkan Standart Pelayanan

Kamis, 14 Desember 2023, 22:36 WIB
Last Updated 2023-12-14T15:36:28Z
Pantai bebas kota turis Parapat.


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Menghadapi lonjakan pengunjung di lokasi wisata Parapat Kabupaten Simalungun pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan koordinasi dengan pengusaha perhotelan di Parapat.


“Disbudparekraf Simalungun menyurati semua hotel di Parapat untuk meningkatkan standart pelayanan dalam rangka menghadapi kunjungan wisatawan di libur Nataru,” ujar Fikri Damanik, Kepala Dinas Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, Kamis (14/12).


Selain meminta para pengusaha untuk menjaga dan juga meningkatkan standart pelayanan kepada pengunjung, pihaknya juga bakal menggelar sejumlah kegiatan pada penghujung akhir tahun di Parapat, Kabupaten Simalungun.


“Disbudparekraf Simalungun di akhir tahun akan melaksanakan beberapa kegiatan di kota Parapat. Termasuk juga festival mancing dan pentas old and new di Kawasan Danau Toba,” katanya.



Terkait kunjungan yang dipredikai bakal melonjak di kota wisata Parapat, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun juga telah menyiapkan langlah-langkah taktis untuk dapat menormalisasi arus lalu lintas hingga titik-titik parkir di kawasan wisata tersebut.


“Untuk lokasi parkir juga akan disiapkan. Kesiapan tarif parkir tidak ada kenaikan dan persiapan pengamanan kita lakukan bersama Polres dan TNI, kita juga akan mendirikan 12 Pospam, Posyan dan Pos Terpadu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih.


Terhadap iring-iringan kendaraan sepeda motor, Sabar mengimbau untuk tidak melaksanakan aktivitas dulu. Jika tetap dilakukan, diharapkan dapat mematuhi aturan berlalulintas yang benar dan tidak mengganggu arus lalulintas.


“Khusus di tempat wisata mungkin jukir akan meminta di luar tarif karcis, tentu kalau dalam besaran yang wajar masih bisa kita maklumi. Seperti di Parapat untuk roda empat diminta kadang Rp5.000 masih wajar,” ujarnya.


Namun, ketika jukir meminta tarif parkir dengan harga yang kurang wajar, Dishub Simalungun bakal melakukan tindakan tegas dan penertiban sehingga tidak ada masalah yang terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat.


“Tapi di luar (tarif 5000) itu akan kita tertibkan. (Kalau pun mahal), mungkin karena lamanya berhenti jadi diminta segitu,” pungkasnya.(BG/SMG)

TRENDINGMore