Pj Gubsu Hassanudin bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, Astera Primanto, menekan sirene menandai penyerahan resmi Anggaran DIPA dan TKD 2024, Rabu (13/12). |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Provinsi Sumatera Utara menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 sebesar Rp 67,82 triliun.
Anggaran Rp 67,82 triliun tersebut, terdiri dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 44,19 triliun dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 23,63 triliun.
Kemudian rincian TKD antara lain Dana Bagi Hasil sebesar Rp 2,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 26,07 triliun, DAK Fisik Rp 3,45 triliun, DAK non fisik Rp 7,79 triliun, Dana Desa Rp 4,58 triliun dan insentif fiskal Rp 261 miliar.
Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin, usai penyerahan DIPA dan TKD pada kementerian/lembaga dan Pemda se-Sumut secara digital, di Hotel Santika Medan, Rabu (14/12) sore, berharap anggaran tersebut segera diserap.
"Begitu diterima, langsung dieksekusi karena itu berdampak pada program yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Hassanudin didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Sekdaprov Aref S Trinugroho, kepada wartawan.
Sebelumnya dalam sambutannya pada acara itu, Pj Gubsu Hassanudin mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan fiskal tahun 2024 dirancang untuk memperkokoh pondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang.
Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi kebijakan fiskal tahun 2024, perlu adanya sistem perencanaan pembangunan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas guna mencapai transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Hassanudin.
Hassanudin menjabarkan lima fokus alokasi APBN 2024. Pertama, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Kedua, percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural. Ketiga, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Keempat, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah.
"Serta kelima, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah," papar Hassanudin.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, Astera Primanto, mengharapkan kebutuhan belanja disusun sesuai prioritas. Transparansi dan akuntabilitas terus ditingkatkan untuk menghindari potensi korupsi.
"Selain itu, Ia juga mengharapkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN akan terus ditingkatkan agar pembangunan bergerak selaras," ujar Astera Primanto.(BG/MED)