PAKPAKBHARAT-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Medan serta Badan Pertanahan Nasional Kantor Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi, Rabu (20/12).
Rakor itu guna melakukan pembahasan hasil invetarisasi dan verifikasi pemantapan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.
Bupati diwakili Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, mengatakan bahwa kondisi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat yang sebagian besar masuk kawasan hutan sangat menyulitkan Pemerintah dan masyarakat dalam mengelola tanah-tanah yang ada, serta menyulitkan dalam upaya pengembangan pembangunan.
Satu-satunya cara terbaik adalah dengan mengikuti program TORA ini. Oleh karenanya mari kita respon dengan cepat, penuhi segera segala bentuk persyaratan dan administrasi yang dibutuhkan, karena inilah kesempatan kita guna melepaskan kawasan hutan lindung, untuk kesejahteraan kita, untuk masyarakat kita, mari kita curahkan perhatian kita terhadap ini, pesan dia dihadapan puluhan kepala desa dan camat yang hadir di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat tempat rapat ini dilaksanakan.
Dikesempatan ini Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Medan, Pernando Lumban Tobing ,SP, M.Si yang hadir melalui aplikasi virtual zoom memaparkan area-area dan luasan kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat yang sangat potensial dan direkomendasikan oleh pihaknya untuk dibebaskan dari kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah saat ini.
Kami akan berupaya membantu bapak ibu sekalian di Pakpak Bharat, kami menyambut baik upaya bapak Bupati, Franc Bernhard Tumanggor yang begitu gigih memperjuangkan ini. Oleh karenanya seperti apa kata pak Sekda tadi, kami tunggu secepatnya usulan-usulan dari tiap-tiap desa yang ada untuk segera kita proses, jelas dia.(BG/PB)