Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025-2045. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang diawali dengan tahapan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Tahun 2025-2045.
RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045, yang akan digunakan selama 20 (dua puluh) tahun ke depan.
Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 (empat) periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Simalungun periode 2025-2045 akan merumuskan indikator-indikator pembangunan selama 20 (dua puluh) tahun sehingga diharapkan pembangunan Kabupaten Simalungun dapat lebih terarah, tepat sasaran dan terukur serta dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Dokumen RPJPD juga menitikberatkan penyelarasan sasaran, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, provinsi dan nasional.
Hal lain yang juga perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 ini yakni kesesuaian sasaran pokok dengan arah kebijakan sampai dengan Tahun 2045 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah pada RPJPD, isu-isu strategis yang berkembang serta regulasi yang berlaku.
Penyusunan RPJPD diawali dengan tahapan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Tahun 2025-2045. Tahapan Ranwal ini di laksanakan dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD yang berlangsung di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini secara resmi di buka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga, Selasa (12/12).
Dalam kesempatan ini, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Esron Sinaga mengajak semua elemen masyarakat, baik perangkat daerah, BUMD, dunia usaha, organisasi- organisasi profesi, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk dapat melihat dan memahami hasil Konsultasi Publik RPJPD periode Tahun 2025-2045 ini.
Hal itu diharapkan agar dapat memberikan masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan penyusunan RPJPD Kabupaten Simalungun periode Tahun 2025-2045 sehingga muatan dalam dokumen perencanaan dapat lebih terarah dan terukur dengan segala bentuk dukungan yang positif dan proaktif dari masing-masing perangkat daerah.
Disampaikan Esron, pada RPJPD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045 akan memuat permasalahan daerah yang mencakup aspek sosial, ekonomi, tata kelola, lingkungan, serta aspek infrastruktur.
Dalam perumusan masalah yang akan dimuat di RPJPD Kabupaten Simalungun, masyarakat dapat ikut serta memberikan saran dan masukan dengan mengisi kuesioner pada link https://forms.gle/KNkCsrJYdgKDdtY86.
Forum Konsultasi Publik dihadiri dari Polres Simalungun, para pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Simalungun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, LSM, lembaga profesi, pelaku usaha, akademisi dan insan pers.
Secara zoom meeting, Forum Konsultasi Publik ini juga diikuti oleh Camat se-Kabupaten Simalungu.(BG/SMG)