Petugas Muspika Medan Kota mendatangi penginapan Pandora Residen di Jalan SM Raja Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Sejumlah aparatur Kecamatan Medan Kota bersama Babinsa mendatangi Penginapan Pandora Residence di Jalan SM Raja l Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Kota, Selasa (19/12/23) malam.
Petugas langsung mendatangi resepsionis, menanyakan jumlah pengunjung yang menginap. Setiap kamar diperiksa petugas, namun tidak semuanya bisa dibuka.
Terlihat sejumlah orang yang berada di penginapan kebingungan dengan kedatangan petugas, termasuk beberapa wanita yang menginap.
Beberapa saat kemudian, petugas gabungan termasuk Babinsa meninggalkan lokasi penginapan.
Sekira 45 menit kemudian, petugas gabungan Satpol PP, aparatur Kecamatan Medan Kota dan personel Polsek Medan Kota kembali mendatangi penginapan Pandora Residence.
Lurah Sitirejo I Kecamatan Medan Kota, Hasudungan Irwanto Malau ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan kegiatan penertiban penginapan itu rutin dilakukan.
“Itu kegiatan rutin yang kita lakukan dalam rangka menegakkan Perda No 10 tahun 2021, tentang ketentraman dan ketertiban umum,” sebutnya.
Ia mengaku sejumlah penginapan lain di wilayah kerjanya sudah sudah didatangi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menindaklanjuti keresahan masyarakat.(BG/MED)