Pj Bupati Batu Bara Nizhamul seusai pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin resmi melantik Nizhamul sebagai penjabat Bupati Batu Bara. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, pada Rabu (27/12).
Nizhamul mengambil alih tugas yang ditinggalkan Zahir, bupati sebelumnya yang masa jabatannya habis pada 27 Desember 2023.
Pejabat eselon II Kemenko Polhukam ini, sebelumnya memegang peranan kunci sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi.
Dalam penunjukannya, Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, Nizhamul memiliki masa tanggung jawab yang tak boleh dianggap enteng. Terikat oleh aturan ketat, ia memiliki waktu maksimal satu tahun untuk membuktikan diri.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjadi pedoman, dengan opsi perbaikan jika diperlukan.
Sementara memasuki dinamika politik yang semakin intens menjelang Pilkada 2024, Nizhamul harus bermain sesuai aturan.
Larangan melakukan pengisian pejabat, membatalkan perizinan sebelumnya, hingga menjaga netralitas, semuanya harus dijalankan dengan tegas.
Batu Bara kini memasuki babak baru dengan Nizhamul sebagai pemegang kemudi. Dengan kepemimpinan yang diterapkannya, kita menanti bagaimana ia akan memimpin Baru Bara.
“Selamat kepada Nizhamul sebagai Penjabat Bupati Batubara, mari bersama menuju masa depan yang lebih kuat,” ajak Hassanudin. (BG/BB)