DAERAHKRIMINALMEDANNEWS

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, Pengedar hingga Mesin Judi Diangkut

Kamis, 28 Desember 2023, 15:31 WIB
Last Updated 2023-12-28T08:31:13Z
Polisi kembali mengubrak-abrik kampung basis peredaran narkoba dan perjudian di Dusun VI, Jalan Jermal XV, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


MEDAN-BERITAGAMBAR ;

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggerebek kampung basis peredaran narkoba dan perjudian di Dusun VI, Jalan Jermal XV, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


Di lokasi, Polisi menemukan puluhan alat hisap Sabusabu, mancis, mesin judi, ganja dan sabu-sabu siap pakai.


Begitu merangsek ke area kumuh ini, Polisi langsung mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang berada di lokasi.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (27/12) kemarin. Ini merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan.


Dari penggerebekan diamankan empat orang pengedar narkoba diantaranya YS, dengan barang bukti sabu seberat 1,38 gram, AJ barang bukti sabu 0,56 gram, A sabu 0,54 gram dan RS 0,5 gram.


“Melaksanakan penggrebekan dan penangkapan terhadap 4 orang tersangka pengedar narkoba,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.


Polisi menerangkan, selain empat orang tersangka beserta barang bukti sabu-sabu, personel juga mengamankan ganja kering siap pakai sebanyak 38 bungkus.

Ganja kering ini sudah disiapkan dibungkus kecil-kecil untuk mempermudah pembelinya.


Kemudian, Polisi juga melakukan tes urine terhadap 10 orang di lokasi dan hasilnya positif narkoba.



Selain itu, Polisi juga mengamankan 45 mesin judi jackpot dan 1 mesin judi ketangkasan tembak ikan.


Sementara itu, 23 sepeda motor juga diamankan karena diduga ditinggal pemiliknya ketika Polisi datang.


“Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Lengkapnya akan segera disampaikan.”


Usai menggerebek, Polisi didampingi pemerintah setempat dan petugas dari PLN merubuhkan lima gubuk narkoba.

Gubuk inilah yang biasa digunakan untuk transaksi jual beli hingga mengkonsumsi narkoba.


“Kita juga memusnahkan 5 gubuk-gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba,”tutupnya.(BG/MED)

TRENDINGMore