DAERAHNEWSSUMUT

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penyalahguna Narkoba di Warung

Rabu, 20 Desember 2023, 17:42 WIB
Last Updated 2023-12-20T10:42:45Z

 Polres Padangsidimpuan Tangkap Penyalahguna Narkoba di Warung




PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :


Dua pria asal Padangsidimpuan ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Kini, kedua pelaku NHN (20) dan FMH (21), terpaksa harus mendekam di dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu K Sinaga, Rabu (20/12).


“Telah diamankan dua pria dengan barang bukti 0,16 gram sabu,” ujar Sinaga.

Kedua pelaku diamankan, Selasa (19/12/23), berkat informasi dari warga yang menyebut di Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan tepatnya di sebuah warung, kerap terjadi penyalahgunaan narkoba.


Mendapat laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan keduanya. Selain sabu, petugas juga temukan 2 bungkus plastik klip transfaran kosong, 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis dan 3 buah pipet di depan tersangka.


Kedua pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. (BG/PSP)

TRENDINGMore