Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama KBO Sat Narkoba Iptu Aris Darma Barus saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha yang baru bertugas lima hari berhasil menangkap tiga orang diduga jaringan pengedar narkoba. Perkara ini terungkap setelah timnya melakukan pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya.
“Sat Narkoba berhasil menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu” ujar AKP Wisnugraha didampingi bersama KBO Sat Narkoba Iptu Aris Darma Barus dan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Jumat (1/12).
AKP Wisnugraha mengatakan, ketiga tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda. Pertama, tersangka DS (37) ditangkap dari Jalan Yos Sudarso Kampung Lalang, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (29/11/23) dini hari dengan barang bukti sabu seberat 2,01 gram dan 1 butir pil ekstasi seberat 0,31 gram.
Pada hari yang sama, penangkapan kedua dilakukan terhadap JS (41) dan S (24) dari Desa Laut Tador, Kabupaten Batubara. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari kedua warga Kabupaten Batu Bara itu berupa sabu sebanyak 14 paket dengan 69,02 gram, uang tunai Rp 2.175.000, timbangan digital, Handphone 2 unit, buku catatan, plastik klip dan pipet runcing berbentuk skop.
Ia mengatakan, penangkapan JS dan S dilakukan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh tersangka pertama yaitu DS. (BG/TT)