Kasi Brantas BNNP Sumut AKBP Denny Situmorang. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap praktek penyelundupan narkotika jenis lewat jasa pengiriman barang di Sumut. Kali ini, petugas menyita tiga kilogram gram narkotika jenis sabu yang ditutupi menggunakan biskuit.
Kasi Berantas BNNP Sumut, AKBP Denny Situmorang, Jumat (15/12) mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan dua orang tersangka dalam kasus tersebut pada 25 November 2023 lalu.
“Jadi, barang bukti yang kita amankan berupa tiga kilogram sabu yang diamankan dari tempat pengiriman paket yang beralamat di Kecamatan Batang Kuis,” kata Denny.
Setelah barang bukti diamankan, kata AKBP Denny, Tim melakukan upaya penyelidikan terhadap pemilik narkotika tersebut.
Setelah diselidiki ternyata pengiriman barang tersebut dilakukan oleh sejumlah perempuan berinisial N (41) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Sambung AKBP Denny, petugas melakukan penangkapan terhadap N (41) dari Kecamatan Sunggal Kota Medan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, N (41) buka suara. Dia menyebutkan jika barang tersebut dikendalikan oleh tersangka SA (58) yang merupakan aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Tidak mau ketinggalan, tim langsung melakukan pengejaran terhadap SA (58) dan berhasil dibekuk dari salah satu lokasi yang ada di kota Medan. Kata Denny, tersangka SA (58) merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
“Jadi SA ini berperan sebagai aktor intelektual yang mengatur dan mengarahkan N (41) untuk mengedarkan sabu,” terangnya.
Kata Denny lagi, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengelabui petugas dengan cara sabu seberat tiga kilogram dimasukkan kedalam kotak. Selanjutnya dikelilingi oleh biskuit. Sehingga jika dilihat dari luar, yang terlihat hanya bungkusan roti biskuit.
“Jadi setiap bungkusan sabu dikelilingi dengan biskuit, dengan harapan biar bisa lolos saat ada pemeriksaan,” imbuhnya.(BG/MED)