Marojahan Pasaribu (kaos kuning) dan mobil Toyota Fortuner yang sempat dibegal di Polres Pematangsiantar. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar belum lama ini mengungkap kasus perampokan mobil dengan modus rental yang terjadi di Kampung Gunung, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (14/1/2024) lalu.
Kasat Reskrim AKP Made Wira, Senin (29/1/2024) mengatakan, ada dua tersangka yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Mereka adalah Gidion Siadari (23) dan Jonatan Siburian (21), masing-masing warga Jalan Rengkuta Sembiring, Gang Selamat, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba dan Jalan Teri, Kelurahan Pardomuan, Siantar Timur.
Polisi berhasil menangkap keduanya setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data CCTV dari lokasi sekitar TKP.
“Kita laksanakan olah TKP, pengumpulan CCTV dan satu kali 24 jam pelaku berhasil kita bekuk,” kata Made Wira.
Kronologi Kejadian
Made Wira menjelaskan kronologi kejadian, bahwa awalnya si pelaku menyewa (rental) mobil dari Kota Medan dengan sopir Marojahan Pasaribu (54). Para pelaku kemudian mengarahkan sopir ke tempat sepi di Kampung Gunung BP Nauli.
Tiba di sana, kedua pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membacok korban pada bagian kepala.
Namun, nasib baik masih berpihak kepada Marojahan. Dia berhasil melarikan diri dari dalam mobil lalu melompat ke parit yang berada di pinggir jalan.
Marojahan kemudian mencari pertolongan ke warga setempat dengan kondisi berlumuran darah dan lumpur.
“Diarahkan ke tempat sepi dan mereka melancarkan aksinya di sana. Namun berhasil kita ungkap dan sudah kita amankan pelaku dan barang bukti,” kata Made Wira.
Ancaman Hukuman
Ia menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menghimbau agar para pemilik mobil dan pengusaha rental mobil untuk semakin waspada, dan menyematkan GPS di kendaraan masing-masing.
Yogen juga menghimbau agar para pengusaha selalu memverifikasi data penyewa mobil, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(BG/PS)