Tampang pelaku pembunuhan wanita di selokan kantor Dinsos Paluta. |
PALUTA-BERITAGAMBAR :
Wanita yang ditemukan tewas di selokan kantor Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) inisial SAH (21) ternyata dibunuh oleh seorang pria bernama Pirman Siregar (19). Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dinyatakan hilang tiga hari.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Pirman Siregar yang tengah mengendarai sepeda motor berangkat menuju warung kopi di Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak.
Di tengah perjalanan, pelaku berpapasan dengan korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor. Korban lalu memanggil pelaku dan pelaku pun langsung menghentikan sepeda motornya.
Lalu, korban menanyakan soal utang pelaku kepadanya. Saat itu, pelaku pun menjawab belum memiliki uang.
Setelah itu, korban menyarankan agar hal itu diomongkan nanti. Pelaku pun menyetujui hal dan menyuruh korban untuk menunggu di suatu tempat. Kemudian, pelaku pergi mengantar sepeda motornya ke warung kopi tersebut dan meminta temannya untuk mengantarnya menemui korban.
“Setelah itu, Pirman Siregar menemui korban dan setelah bertemu mereka berangkat untuk menempel ban sepeda motor milik korban ke bengkel di Simpang Portibi,” kata Zulfikar, Jumat (5/1/2024).
Lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, sepeda motor korban pun selesai ditambal. Kemudian, keduanya berangkat ke sebuah kafe yang berada di depan kantor Bupati Paluta.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban mengajak pelaku pulang. Namun, di tengah perjalanan korban mengajak pelaku melihat konser musik. Permintaan itu pun dituruti pelaku.
Di tengah perjalanan menuju tempat konser itu, korban kembali menanyakan soal utang pelaku. Sontak, pelaku kembali menjawab bahwa dirinya belum memiliki uang.
Mendengar hal itu, korban lalu geram dan sambil mengatakan bahwa dirinya tidak memperdulikan hal itu. Korban meminta pelaku untuk mengembalikan uang tersebut pada hari itu juga.
Korban bahkan menawarkan agar mereka menemui orang tua pelaku untuk meminta uang tersebut. Pelaku pun mengiyakan hal itu. Namun, sebelum pulang ke rumah, pelaku mengajak korban untuk menemui temannya.
Selang beberapa waktu, keduanya berjalan menuju lokasi perkantoran Dinas Sosial Paluta. Setibanya di pintu masuk, pelaku menghentikan sepeda motornya dan berpura-pura menelepon temannya untuk meminta uang.
Namun, pelaku beralasan temannya tidak ada yang mengangkat teleponnya. Setelah itu, keduanya masuk ke areal perkantoran dan pelaku sempat buang air kecil di sana.
“Setelah selesai membuang air kecil, pelaku membuka baju yang dipakainya dan langsung menutup mulut korban dari arah belakang. Selanjutnya, korban melakukan perlawanan, akibatnya pelaku meninju kepala belakang korban,” sebutnya.
Korban lalu menggigit jari telunjuk pelaku hingga membuat pelaku meninju kepala belakang korban sebanyak tiga kali. Namun, karena korban tak kunjung melepaskan gigitan itu, pelaku lalu menendang perut korban dengan menggunakan dengkul sebanyak dua.
Akibatnya, korban pun terjatuh ke tanah. Setelah itu, pelaku kembali menendang perut korban sebanyak tiga kali.
Lalu, tiba-tiba pelaku mendengar suara orang dari arah kantor Dinsos. Sontak pelaku mendorong sepeda motor korban menuju pintu keluar dan pergi meninggalkan TKP.
“Pada saat pelaku berada di jalan lintas Gunung Tua-Langga Payung, tepatnya di Desa Huta Lombang, pelaku berpikir untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, pelaku membeli pisau kater dan kembali ke TKP. Kemudian, pelaku menghampiri korban yang sedang tergeletak di tanah,” ujarnya.
Saat dihampiri pelaku, korban masih dalam keadaan bernyawa. Setelah itu, pelaku membekap mulut korban hingga korban tak berdaya.
Setelah melihat korban masih bernapas, pelaku lalu menarik rambut korban dan langsung meninju kepala korban secara berulang-ulang kali hingga korban tewas.
“Setelah, pelaku melihat korban tidak lagi bernapas, pelaku mengangkat korban dan memasukkan korban ke dalam selokan. Selanjutnya, pelaku menggorok leher korban dengan menggunakan pisau kater yang dibelinya,” ujarnya.
Sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat mengambil dua cincin yang berada di tangan korban. Setelah itu, pelaku masih menyempatkan diri untuk merokok di lokasi tersebut. Setelah selesai, pelaku pergi menuju sepeda motor korban.
Saat akan pergi, pelaku melihat handphone korban di dekat sepeda motor tersebut dan mengambilnya. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan TKP.
Sekitar pukul 03.00 WIB, adik korban sempat datang ke rumah pelaku utnuk menanyakan korban. Namun, saat itu pelaku mengaku tidak ada bertemu dengan korban. Sejak saat itu, korban dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan pada Selasa (2/1/2024).
Pada Minggu (31/12/2023) pelaku sempat mengatakan kepada orang tuanya ingin pulang ke Medan. Pelaku pun pulang ke Medan.
Keesokan harinya, pelaku pergi ke kosnya dan lalu menjual dua cincin korban yang sebelumnya diambilnya. Cincin itu dijual seharga Rp 13 juta.
Pada Rabu (3/1/2024) pelaku lalu menghubungi ibunya dan mengaku telah membunuh korban. Dia pun menyebut ingin menyerahkan diri.
“Pelaku menghubungi ibunya dan memberitahukan kepada ibunya bahwa dia telah membunuh korban. Selanjutnya, pelaku mengatakan sudah tidak tahan dan ingin menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib,” sebutnya.
Zulfikar mengatakan pelaku dan korban ini memiliki hubungan keluarga. Sejauh ini, motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa korban karena permasalahan utang itu.
“Hubungan keluarga saja. Untuk sementara (motifnya) masalah utang,” jelasnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku memiliki utang Rp 300 ribu kepada korban. Lalu, korban menagih utang tersebut di depan teman-teman pelaku dan hal itu membuat pelaku malu.
“Tersangka utang uang Rp 300 ribu dari korban. Korban menagih utang tersebut di depan teman-teman tersangka, jadi tersangka malu, sehingga timbul niat untuk menghabisi nyawa korban,” sebut Zulfikar.(BG/PLU)