Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan telah memeriksa Bupati Mandailing Natal (Madina), Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Nazmi Utammi Nasution.
Mereka diperiksa buntut dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Madina yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dollar Siregar.
Selain bupati dan wakilnya, Polda Sumut juga memeriksa Sekretaris Daerah Madina Alamul Haq Daulay.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat , Rabu (24/1/2024).
Ia membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Betul,” jawab Hadi.
Hadi mengatakan, mereka diperiksa pada Senin (22/1/2024). Ketiga pejabat daerah tersebut diperiksa dari pagi hingga siang hari.
“Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, sudah diperiksa,” katanya lagi.
Hadi menjelaskan, Jafar, Atika dan Alamul Haq diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan perkara dugaan suap seleksi PPPK. Sementara itu polisi baru menetapkan status tersangka dan menahan Kadisdik Madina Dollar Siregar.
“Diundang kapasitasnya sebagai saksi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadisdik Madina, Dollar Siregar resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Januari 2024. Ia resmi ditahan terhitung mulai Jumat (12/1/2024) setelah penetapan tersangka.
Dollar Siregar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka diduga meminta uang kepada kepada sejumlah peserta calon pegawai PPPK di Kabupaten Madina supaya lolos seleksi.(BG/MED)