MEDANNEWSSUMUTUMUM

KPU Medan Bayar Honor Pekerja Sorlip Surat Suara Pemilu

Jumat, 26 Januari 2024, 22:15 WIB
Last Updated 2024-01-26T15:15:00Z

Ketua KPU Medan, Muti Atiqah.


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Perjuangan dan penantian panjang para pekerja sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Medan akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (26/1/2024) malam.


Setelah menunggu selama 11 jam di lokasi unjuk rasa, akhirnya honor yang mereka tuntut dibayarkan sesuai kesepakatan.


Pantauan wartawan di lapangan tampak hadir Ketua KPU Sumatera Utara (Sumut), Agus arifin. Pembagian honor pun dimulai pada pukul 19.40 WIB, dilakukan secara terorganisir sesuai dengan kelompok-kelompok pelipatan.


Proses pembagian honor ini mengikuti sistem pengelompokkan yang telah ditetapkan KPU Kota Medan, dengan 60 kelompok pekerja sortir dan lipat serta satu pengawas dalam setiap kelompok. Sehingga jumlah keseluruhan pekerja mencapai 660 orang.


Salah seorang pekerja sortir dan lipat dari Kelompok 1, Suhairi (61) menyampaikan rasa syukurnya setelah menerima uang honor atas pekerjaan yang dilakukannya selama 14 hari kerja.


“Alhamdulillah sudah diberikan, dari pagi jam 8 bang kami semuanya disini. hari ini kita ramai-ramai minta gaji. Sekarang dibayarkan sesuai dengan perjanjian,” ujarnya dengan wajah berseri-seri.


Suhairi bukan satu-satunya yang merasa lega, dari Kelompok 2, Rohati (32) juga menyatakan honor yang dijanjikan telah diterimanya.


“Iya sudah diterima honor sesuai dengan jumlah lipatan,” tuturnya.


Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan pembayaran upah logistik di Gudang KPU Kota Medan sedang dalam proses pembayaran langsung kepada para pekerjanya.


“KPU Kota Medan telah memberikan honor kepada para pekerja sortir dan lipat suara,” ujarnya.


Mutia menjelaskan pihaknya telah memberikan informasi terkait pembayaran honor, yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2024, kemudian mundur menjadi 26 Januari 2024.


“Di akhir hari, para pekerja sortir dan lipat sudah diberikan informasi terkait honor. Pembayaran akan dilakukan pada tanggal 26 Januari 2024,” tambahnya.


Dia menegaskan sistem pembayaran honor dilakukan setiap lembar dilakukan sortir dan lipat surat suara.


“Sistemnya per lembar, mulai dari tingkat DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan Kabupaten/Kota dibayar sebesar Rp350, sedangkan pada surat suara Pilpres sebesar Rp250,” pungkasnya. (BG/MED)


TRENDINGMore