M Rizal (50), pria yang mengaku sebagai polisi untuk menipu warga diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Seorang warga di Medan menjadi korban penipuan oleh pria mengaku polisi di Polsek Binjai. Modus pelaku dengan menawari mobil lelang.
Kasi Humas Polres Belawan Iptu Hamzar Nodi, Kamis (4/1/2024) mengatakan kejadian itu berlangsung pada Minggu (24/12/2023) lalu. Pelaku bernama M Rizal (50). Sedangkan korban, Hamdan Fauzi, warga Jalan Rawe IV, Kota Medan.
“Kronologinya, si pelaku awalnya mengaku sebagai Kanit di Polres Binjai. Ia menawarkan mobil lelang ke korban,” kata Nodi.
Setelah itu, korban tertarik dengan tawaran itu. Alhasil, uang untuk pendaftaran dibayar sesuai permintaan pelaku.
“Kemudian, pelaku meminta uang lagi dengan alasan sebagai jaminan. Korban kembali mengirimkan uang itu ke pelaku,” sebutnya.
Merasa curiga, korban pun meminta agar dihubungkan ke pihak pelelang mobil itu. Namun pelaku selalu mengelak dengan alasan sebagai penanggungjawab semuanya.
Lalu korban coba mencari tahu kebenaran apakah pelaku polisi atau bukan. Tak lama, korban sadar bahwa pelaku ialah polisi gadungan.
“Korban ini minta lah uang yang sebelumnya dikirim dikembalikan. Tapi pelaku tetap bersih keras bilang tetap akan mengurus pelelangan itu,” ucapnya.
Korban pun membuat laporan ke polisi. Tak berapa lama pelaku diketahui telah ditahan di Polsek Tandem Hilir dengan kasus penipuan pula. Akhirnya, pelaku dijemput oleh Kapolres Belawan untuk turut menjalani proses hukum.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana, yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tutupnya.(BG/MED)