Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, saat melakukan sidak di RTP Mako Polres Simalungun di Pamatangraya. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Ruang Tahanan Polres (RTP) Mako Polres Simalungun di Pamatangraya, Selasa (30/1/2024).
Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, menegaskan kegiatan pengecekan ini merupakan kebutuhan akan pemantauan yang tidak kenal lelah terhadap kondisi RTP secara keseluruhan.
Pastikan Keamanan, Kapolres Simalungun Sidak RTP
” Tidak hanya pada kondisi fisik ruangan dan para penghuninya, tetapi juga terhadap aspek teknis seperti sistem keamanan, kelistrikan dan perlengkapan pendukung lainnya. Semua personel harus mampu melakukan pengecekan berkala dan melaporkannya dengan sistematis untuk mengantisipasi kemungkinan masalah atau gangguan,” tegas Kapolres.
Pengecekan mencakup beberapa area penting, diantaranya adalah ruang piket, perlengkapan dan dokumentasi piket seperti buku piket dan racun api, serta kondisi aktual penghuni ruang tahanan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa situasi RTP dalam keadaan aman dan terkendali, dengan seluruh personel yang bertugas dalam kondisi lengkap dan siap melaksanakan tugas selama 24 jam penuh.
Kapolres menekankan pentingnya penerapan Polri yang Presisi, dengan mengawasi ruangan secara ketat untuk memastikan keamanan dan keterkendalian situasi. Dia juga mengingatkan personel agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap masyarakat yang datang menjenguk, dengan cara yang ramah dan santun, serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa masuk.
Selain itu, Kapolres menegaskan agar perlu dilakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan, untuk menghindari kemungkinan sabotase atau upaya pelarian tahanan. Seluruh aktivitas harus tercatat dengan rapi dalam buku mutasi piket jaga dan dilaporkan kepada perwira pengawas.
Pastikan Keamanan, Kapolres Simalungun Sidak RTP
Pesan khusus juga disampaikan kepada penghuni RTP, untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menjauhi tindakan premanisme atau pemerasan terhadap sesama tahanan. Kapolres mengimbau jika terdapat pungutan liar atau pemerasan, hal tersebut dapat dilaporkan melalui keluarga saat jam besuk dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan.
Kegiatan sidak ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam mengupayakan standar keamanan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta menegaskan pentingnya menjaga keteraturan dan ketertiban dalam setiap fasilitas kepolisian.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam pengecekan ini adalah personel Polres Simalungun pelaksana piket siaga RTP.(BG/SMG)