Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Sarimpunan Ritonga memimpin apel gabungan. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Pengarusutamaan gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata, tanpa ada kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.
Ini disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga saat membacakan pidato Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Ellya Rosa Siregar pada saat apel gabungan kelompok I pegawai di lingkungan Pemkab setempat, pada Senin (29/1/2024).
Sarimpunan menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam berbagai kebijakan maupun program mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.
Ia juga mengatakan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui perencanaan penganggaran responsif gende, sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan jenis kelamin di daerah.
“Dari hasil itu, Kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Artinya masih banyak yang harus kita kejar dalam meningkatkan capaian dari Indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun lembaga dan dunia usaha,” ucap Sarimpunan.
Dia juga mengingatkan kembali terkait edaran Bupati tentang pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak, dimana diperkenankan berada di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB.
Pembatasan ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar kelompok, warung internet, lokasi kuliner, jalan serta fasilitas umum lainnya, kecuali dengan pendampingan orang tua.(BG/LB)