KRIMINALMEDANNEWS

Poldasu Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Selasa, 23 Januari 2024, 12:45 WIB
Last Updated 2024-01-23T05:45:43Z
 Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut merusak untuk dibakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba dan bermain judi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/1/2024) kemarin.


Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.



Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengkonsumsi narkoba.



Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024) pagi, membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.


“Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba,” kata Hadi, seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.



“Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore