DAERAHNEWSSUMUT

Polisi Amankan Truk Pengangkut 3 Ton BBM Bersubsidi di Langkat

Senin, 15 Januari 2024, 15:50 WIB
Last Updated 2024-01-15T08:50:57Z
Puluhan jeregin yang diamankan Polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR 


Tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, amankan satu unit truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jalan lintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, pada Jumat (12/1/2024) lalu.


Dari keterangan Polisi, satu unit truk BK 89 XX-FU dikemudian oleh sopir R dan kernetnya berinisial S dengan muatan 100 jeregin ukuran 30 liter berisikan BBM jenis Bio Solar.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/1/2024) membenarkan terkait penangkapan itu. Hadi mengatakan, truk itu mengangkut BBM jenis solar ilegal.


“Truk yang diamankan itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal),” ujarnya.


Lanjut Hadi, berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat. Rencananya akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator.


Diketahui pula, dalam pengangkutan BBM tersebut truk tidak disertai dokumen resmi. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.


“JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing). Kemudian, dikumpulkan di rumah miliknya,” pungkasnya. (BG/MED)

TRENDINGMore