Polisi mengamankan pria pencuri sepeda motor bosnya sendiri di Kecamatan Medan Barat. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Seorang pria berinisial DW (29) diringkus Personel Polsek Medan Barat usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) milik bosnya yang bernama Dedi Armansyah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan DW melakukan aksinya di rumah korban yang berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
“DW ini mencuri Nmax warna biru satu unit. Dia ini karyawan si korban,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Selasa (30/1/2024) sore.
Teddy Marbun mengatakan DW ditangkap jajarannya dari Polsek Medan Barat dari informasi saksi dan rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri guna membayar hutang.
“Iya setelah diamankan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku uang hasil menjual sepeda motor curian tersebut untuk bayar hutang,” tambahnya.
Marbun juga mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita penadah sepeda motor berinisial HS (49) warga Rengas Pulau Marelan.
“Hasil penggeledahan si penadah, ditemukan lagi ada 7 unit sepeda motor curian, hal ini akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(BG/MED)