DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Polres Binjai Bongkar Praktik Pemalsuan BBM Jenis Pertalite

Sabtu, 20 Januari 2024, 10:18 WIB
Last Updated 2024-01-20T03:18:35Z

 

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi saat paparan pertalite palsu. 




BINJAI-BERITAGAMBAR :


Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Binjai membongkar praktik kasus pemalsuan bahan bakar minyak jenis pertalite. Pelaku berinisial Az (36) warga Medan Belawan diamankan Polres Binjai saat menjual pertalite palsu.


Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan BBM jenis pertalite palsu.


“Atas informasi itu, Polres Binjai melakukan penyelidikan,” kata Zuhatta didampingi Kanit Tipidter, Ipda Alex Pasaribu, Sabtu (20/2024).



Tersangka AZ ditangkap, lanjutnya, saat sedang menjual pertalite yang diduga palsu. Pelaku menjual pertalite diduga palsu itu dengan cara menawarkan kepada pedagang eceran dan dijualnya seharga Rp8.000.


Saat menawarkan kepada pembeli, sambungnya, tersangka membawa BBM pertalite yang asli. Ketika pembeli sepakat, pelaku menyerahkan BBM yang diduga palsu.


Kasat Reskrim Polres BInjai juga menjelaskan praktik yang dilakukan tersangka sudah berulang kali.


“Pelaku ditangkap di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Aktivitas pelaku sudah berulang kali dan mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah,” katanya.


Tersangka mengaku baru 15 hari melakukan praktek ilegal tersebut. Ia juga mempraktikan cara membuat BBM pertalite diduga palsu.


“Pertama ambil air isi ke tempat lalu campur dengan gincu berwarna hijau dan kemudian diaduk. Setelah itu, tambah minyak pertalite yang asli sedikit saja,” ujarnya.


Kini, tersangka ditahan Satreskrim Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan disangkakan pasal 54 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


“Barang bukti yang disita 10 jerigen berukuran 30 liter berisikan minyak pertalite diduga palsu, 1 corong, selang panjang dan 1 bungkus pewarna makanan,” tandas Kasat.(BG/BJ)



TRENDINGMore