KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Dairi Ringkus Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Berbeda

Kamis, 11 Januari 2024, 21:29 WIB
Last Updated 2024-01-11T14:29:14Z

 


Sat Narkoba Polres Dairi kembali mengamankan seorang pemuda, PA alias Padli (23) terkait kasus narkotika di kamar kos - kosannya yang berlokasi di Jalan Sudirman Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

DAIRI-BERITAGAMBAR :

Sat Narkoba Polres Dairi kembali mengamankan seorang pemuda, PA alias Padli (23) warga Simalungun terkait kasus narkotika.


Pelaku diketahui menyimpan narkoba di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Sudirman Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Kasi Humas Polres Dairi, AKP Doni Saleh mengatakan, pelaku kedapatan menyimpan barang haram tersebut di kamar kosnya.


“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang risih akibat penyalahgunaan narkoba dari salah satu kamar kos - kosan, “ ujar Doni Saleh, Kamis (11/1/2024).


Petugas pun kemudian bergerak ke lokasi dan langsung melakukan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud oleh warga.


Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap Padli yang sedang berada di kamar kos.


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 plastik klip berisikan sabu seberat 0,50 gram, “ katanya.

Tersangka BT dan barang bukti diamankan di Mapolres Dairi.


Di tempat yang berbeda, Seorang pria berinisial BT, warga Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara tak berkutik saat digerebek personel Sat Narkoba Polres Dairi di rumahnya.


Disebutkan Doni dari penggerebekan itu, personil Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah tersangka.


“Barang bukti yang diamankan, yakni 8 buah plastik putih berisi sabu dengan berat total 0,64 gram,” kata Doni.


Dijelaskan Doni, penggerebekan terhadap tersangka BT yang diduga sebagai pengedar sabu, bermula dari adanya informasi warga yang resah dengan ulah tersangka yang menggunakan rumahnya untuk tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.


“Ada informasi dari warga bahwa rumah milik tersangka kerap digunakan untuk tempat mengkonsumsi sabu,” ujar Doni.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka.


“Benar saja, saat digerebek personil Sat Narkoba menemukan barang bukti sabu dari dalam rumah tersangka,” terang Doni.


Petugas pun langsung mengiring Padli dan BT beserta alat buktinya ke Mapolres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(BG/DA)


TRENDINGMore